Perbedaan DOI dengan ISSN dan ISBN

A. DOI

DOI atau Digital Object Identifier merupakan sistem untuk mengidentifikasi objek konten dalam lingkungan digital yang ditugaskan menuju entitas pada jaringan internet.DOI merupakan sebuah nomor yang diberikan satu kali untuk selamanya. Berfungsi untuk memberikan informasi atau data termasuk di mana sebuah konten dapat ditemukan di Internet. DOI membantu pengelolaan sumberdaya digital, terutama dalam kaitannya dengan hak cipta dan hak kekayaan intelektual. Dalam dunia bisnis dan komersial, DOI menjadi sebuah protokol bagi pertukaran informasi dan penjualan produk melalui e-commerce. Dalam konteks perpustakaan digital, DOI juga dipakai sebagai bagian dari metadata untuk pengelolaan sumberdaya digital, misalnya artikel jurnal elektronik. 

Cara penomorannya mengikuti sintaks yang terstandar sesaui ANSI/NISO Z39.84-2000. Selain itu, penomoran ini juga memerhatikan aturan tentang URI (Universal Resource Identifier) atau Penanda Universal untuk sumber daya digital. Semua angka-angka DOI terdiri dari prefiks dan sufiks yang dipisahkan oleh tanda / (garis miring).  Prefiks adalah sekumpulan angka yang terdiri dari 4 (empat) digit atau lebih sebagai identifikasi organisasi. Sedangkan sufiks ditetapkan oleh publisher dan dirancang untuk menjadi fleksibel dengan publisher identification standars. Semua penomoran DOI dimulai dengan angka 10 supaya berbeda dari nomor lain yang termasuk dalam Handle System.

 Koordinator yang mengurus pemberian identitas digital ini adalah International DOI Foundation atau IDF, yang memiliki kantor registrasi atau pendaftaran nomor DOI di Amerika Serikat, Eropa, dan Australia. DOI umumnya terletak di halaman awal artikel elektronik jurnal, dekat denagn pernyataan copyright selain itu dapat juag ditemukan di halaman arahan untuk artikel.


B. ISSN


ISSN singkatan dari International Standard Serial Number yang artinya Standar  Internasional Nomor Majalah, merupakan sebuah nomor pengenal untuk terbitan berkala. 

Serial nomor ini terdiri dari 8 digit angka dan diahului oleh huruf ISSN, berfungsi untuk memudahkan pelaksanaan administrasi  seperti pemesanan majalah sehingga cukup menyebutkan nomor ISSN nya saja. Apabila terbitan itu berganti judul maka akan memeroleh nomor ISSN baru sehingga tidak akan sama satu sama lain.

ISSN diberikan oleh ISDS (International Serial Data System) yang berkedudukan di Paris, Perancis. ISSN diadopsi sebagai implementasi ISO-3297 di tahun 1975 oleh Subkomite no. 9 dari Komite Teknik no. 46 dari ISO (TC 46/SC 9). ISDS mendelegasikan pemberian ISSN baik secara regional maupun nasional. Untuk regional Asia dipusatkan di Thai National Library, Bangkok, Thailand. Untuk Indonesia, yang ditugaskan memantau terbitan berkala yang dipublikasikan dan memberikan ISSN adalah PDII-LIPI Jakarta.

Terbitan yang bisa mendapat serial nomor ini hanya berupa terbitan berkala seperti majalaah, surat kabar, newsletter, buku tahunan, laporan tahunan, dan prosiding.
          
 
C. ISBN
       
       ISBN singkatan dari International Standard Book Number merupakan sebuah kode pengidentifikasian buku yang berisi informasi mengenai juudl, penerbit, dan kelompok penerbit digunakan untuk identifikasi publikasi berkala media cetak ataupun elektronik.  

           Kode ini berisi 13 digit angka yang terbagi menjadi 5 bagian dan didepannya didahului oleh huruf ISBN. Bagian pertama menunjukkan prefix identifier yang merupakan angka pengenal produk terbitan buku dari EAN, bagian kedua menunjukkan group identifier yang merupakan kode kelompok, bagian ketiga menunjukkan publisher identifier yang merupakan kode penerbit, bagian keempat menunjukkan tittle identifier yang merupakan kode judul, dan  bagian kelima menunjukkan check digit yang merupakan angka pemeriksa.

           Kode ISBN internasional diterbitkan oleh Badan Internasional ISBN yang berkedudukan di London, sedangkan kode ISBN nasional diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional RI yang merupakan Badan Nasional ISBN di Indonesia.

           Kode ISBN berfungsi untuk memberikan identifikasi terhadap satu judul buku sehingga nomor antar buku tidak akan sama, memperlancar arus ditribusi buku, dan sebagai sarana promosi bagi penerbit karena informasi pencantuman ISBN disebarkan oleh Badan Nasional ISBN maupun Badan Internasional ISBN.

           Tidak semua terbitan dapat diberi kode ISBN. Terbitan yang bisa mendapat kode ISBN berupa buku terceta k(monografi), buku peta, dan film atau video yang edukatif. Sedangkan yang tak dapat kode ISBN berupa majalah, buletin, kartu ucapan, dan dokumen pribadi. Biasanya kode ISBN dicantumkan pada bagian bawah sampul belakang, dibalik halaman  judul,  dan punggung buku.





Referensi



http://isbn.perpusnas.go.id/Home/InfoIsbn (diakses tanggal 8 Oktober 2017)
http://issn.lipi.go.id/ (diakses tanggal 8 Oktober 2017)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemanfaatan Daun Sirih (Zotero)

Pemanfaatan Daun Sirih (Ms.Word)