Perbedaan Peer Review dan Non-Peer Review
Perbedaan Peer Review dan Non-Peer
Review
Peer review
atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan penilaian sejawat merupakan suatu
proses peninjauan ulang sebuah karya ilmiah oleh beberapa pihak yang berwenang
atau ilmuwan yang paham di bidang studi terkait jenis karya ilmiah tersebut
sebelum benar-benar dipublikasikan. Proses peninjauan ulang ini dilakukan oleh
orang yang tidak terlibat langsung dalam proses pembuatan bahan yang dievaluasi
yang biasa disebut dengan mitra bestari
sedangkan orang yang mengirim manuskrip disebut peer reviewee. Peer reviewer mempunyai tujuan untuk membuat sebuah
karya ilmiah memenuhi standar disiplin ilmiah dan standar keilmuan pada
umumnya.
Proses
awal berupa peer reviewee mengirim naskah
manuskripnya kepada penenrbit karya ilmiah yang dituju, kemudian pihak editor
jurnal menelaah prinsip-prinsip kesesuaian dengan skup jurnal, standar
redaksional dan implikasi dari hasil penelitian tersebut. Ketika editor jurnal
telah menyetujui maka manuskrip tersebut dikirim kepada mitra bestari untuk ditinjau lebih lanjut. Hal-hal yang
dipertimbangkan dalam proses ini dapat meliputi keabsahan pendekatan, error, pentingnya
dan originalitas karya, ketertarikan dan keterkinian terhadap masyarakat
ilmiah, dan kejelasan penulisan.
Proses
ini membutuhkan waktu dua sampai dengan empat minggu, kemudian mitra bestari akan memberikan hasilnya. Hasil
peer review yang dirahasiakan oleh mitra
bestari selama sebelum proses publikasi digunakan oleh pencipta karya
ilmiah untuk memperbaiki isi tulisan pada karyanya, dan digunakan oleh editor
jurnal untuk menuntun keputusan publikasinya.
Proses
peer review menjamin informasi yang ada dalam sebuah karya ilmiah lebih benar
dan akurat sebab telah benar-benar dinilai dari berbagai sisi. Namun tidak
menutup kemungkinan masih terjadi kasus penyimpangan karya ilmiah seperti data
yang tidak benar, data yang tak dapat dipertanggung jawabkan, pemalsuan dan
plagiasi. Sebuah proyek penelitian yang memakai dana sponsor penelitian juga
memakai sistem peer review agar badan pendanaan dapat membuat keputusan terkait
tentang pemberian dana penelitian.
Tabel
perbedaan Peer Review dan Non-Peer Review
Peer
Review
|
Non-PeerReview
|
Telah melalui proses penilaian
sejawat
|
Tidak melalui proses penilaian
sejawat
|
Seluruh isinya dapat digunakan
sebagai sumber data primer
|
Hanya bagian pendahuluan yang
dapat digunakan sebagai sumber data
|
Telah terbukti kebenarannya
|
Belum terbukti Kebenarannya
|
Telah memenuhi standar disiplin
ilmiah dan standar keilmuan
|
Tidak memenuhi standar disiplin
ilmiah dan standar keilmuan
|
Sumber
http://kamus-internasional.com/definitions/?indonesian_word=peer_review
(diakses pada tanggal 01 Oktober 2017)
https://elkimkor.com/2014/07/06/peer-review-dan-jurnal-ilmiah/
(diakses pada tanggal 01 Oktober 2017)
https://id.wikipedia.org/wiki/Penelaahan_sejawat
(diakses pada tanggal 01 Oktober 2017)
Komentar
Posting Komentar