Perbedaan Peer Review dan Non-Peer Review


Perbedaan Peer Review dan Non-Peer Review

Peer review atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan penilaian sejawat merupakan suatu proses peninjauan ulang sebuah karya ilmiah oleh beberapa pihak yang berwenang atau ilmuwan yang paham di bidang studi terkait jenis karya ilmiah tersebut sebelum benar-benar dipublikasikan. Proses peninjauan ulang ini dilakukan oleh orang yang tidak terlibat langsung dalam proses pembuatan bahan yang dievaluasi yang biasa disebut dengan mitra bestari sedangkan orang yang mengirim manuskrip disebut peer reviewee. Peer reviewer mempunyai tujuan untuk membuat sebuah karya ilmiah memenuhi standar disiplin ilmiah dan standar keilmuan pada umumnya.

Proses awal berupa peer reviewee mengirim naskah manuskripnya kepada penenrbit karya ilmiah yang dituju, kemudian pihak editor jurnal menelaah prinsip-prinsip kesesuaian dengan skup jurnal, standar redaksional dan implikasi dari hasil penelitian tersebut. Ketika editor jurnal telah menyetujui maka manuskrip tersebut dikirim kepada mitra bestari untuk ditinjau lebih lanjut. Hal-hal yang dipertimbangkan dalam proses ini dapat meliputi keabsahan pendekatan, error, pentingnya dan originalitas karya, ketertarikan dan keterkinian terhadap masyarakat ilmiah, dan kejelasan penulisan.

Proses ini membutuhkan waktu dua sampai dengan empat minggu, kemudian mitra bestari akan memberikan hasilnya. Hasil peer review yang dirahasiakan oleh mitra bestari selama sebelum proses publikasi digunakan oleh pencipta karya ilmiah untuk memperbaiki isi tulisan pada karyanya, dan digunakan oleh editor jurnal untuk menuntun keputusan publikasinya.

Proses peer review menjamin informasi yang ada dalam sebuah karya ilmiah lebih benar dan akurat sebab telah benar-benar dinilai dari berbagai sisi. Namun tidak menutup kemungkinan masih terjadi kasus penyimpangan karya ilmiah seperti data yang tidak benar, data yang tak dapat dipertanggung jawabkan, pemalsuan dan plagiasi. Sebuah proyek penelitian yang memakai dana sponsor penelitian juga memakai sistem peer review agar badan pendanaan dapat membuat keputusan terkait tentang pemberian dana penelitian.


Tabel perbedaan Peer Review dan Non-Peer Review
Peer Review
Non-PeerReview
Telah melalui proses penilaian sejawat
Tidak melalui proses penilaian sejawat
Seluruh isinya dapat digunakan sebagai sumber data primer
Hanya bagian pendahuluan yang dapat digunakan sebagai sumber data
Telah terbukti kebenarannya
Belum terbukti Kebenarannya
Telah memenuhi standar disiplin ilmiah dan standar keilmuan
Tidak memenuhi standar disiplin ilmiah dan standar keilmuan










Sumber
https://id.wikipedia.org/wiki/Penelaahan_sejawat (diakses pada tanggal 01 Oktober 2017)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan DOI dengan ISSN dan ISBN

Pemanfaatan Daun Sirih (Zotero)